Showing posts with label Ekonomi dan Bisnis. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi dan Bisnis. Show all posts

Pembangunan Ekonomi


1. Pengertian Pembangunan Ekonomi
Menurut Todarro, Pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses multidimensional. Pembangunan ekonomi melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap-sikap mental yang sudah terbiasa, dan lembaga-lembaga nasional. Termasuk juga percepatan pertumbuhan ekonomi serta pengurangan dan pemberantasan kemiskinan absolut.

Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi merupakan dua sisi kehidupan ekonomi yang erat hubungannya dan saling memengaruhi. Pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Menurut Paul Streeten konsep pertumbuhan fisik harus disertai dengan perubahan cara berpikir sehingga ia menyimpulkan perlunya pembangunan ekonomi yang meliputi hal berikut.
a. Pertumbuhan yang merupakan realitas fisik yang berwujud dalam bentuk produksi dan pendapatan.
b. Perubahan dalam cara berpikir yang tampak dalam perubahan kelembagaaan sosial, administrasi, sikap, dan budaya.

Menurut Simon Kuznets berdasarkan pengamatannya dinegara-negara maju, ia menyimpulkan bahwa setiap proses pembangunan ekonomi akan terdapat tiga tanda, yaitu

  • Produksi, baik jumlah maupun jenisnya terus-menerus bertambah
  • Teknologi yang terus menerus berkembang
  • Agar perkembangan ekonomi itu menjadi unsur yang tidak lepas dari pertumbuhan teknologi, dibutuhkan penyesuaian kelembagaan ideologi dan sikap hidup.
 Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo menyatakan pembangunan ekonomi adalah usaha memperbesar pendapatan perkapita dan menaikkan produktivitas perkapita dengan cara menambah modal dan keahlian. Pembanguanan ekonomi mengandung arti perubahan struktural sebab bermaksud untuk memperluas dasar ekonomi dan lapangan kehidupan. Pembangunan ekonomi juga mengandung kehendak mengubah cara hidup dan cara berpikir. Pembangunan ekonomi juga mengandung cara menghadapi persoalan untuk menempuh cara-cara baru yang dapat membawa kemajuan.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan dalam pendapatan total dan pendapatan per kapita dengan menghitung adanya pertambahan penduduk disertai adanya perubahan fundamental ( perubahan mendasar) dalam struktur ekonomi.

Apa Itu Pajak?



1. Pengertian Pajak
Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH, pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung yang dapat ditunjunk dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Menurut Dr. Soeparman , pajak adalah iuran wajib, berupa uang atau barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hokum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.

Dari definisi tersebut, pajak memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
a.Iuran Rakyat kepada Negara
Iuran yang dimaksud berupa uang atau barang dan yang berhak memungut pajak hanyalah Negara.
b. Berdasarkan Undang-undang
Pajak dipungut dengan kekuatan undang-undang serta aturan pelaksanaannya, artinya pemungutan pajak dapat dipaksakan.
c. Tanpa Kontra Prestasi dari Negara
Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontra prestasi individual oleh pemerintah.
d. Digunakan untuk Membiayai Pengeluaran Negara
Pajak digunakan untuk pengeluaran-pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas atau kesejahteraan umum.

2. Syarat-syarat Pemungutan Pajak
Pemungutan pajak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Syarat keadilan
Maksudnya pajak dikenakan secara umum dan merata berdasarkan undang-undang dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu. Selain itu, juga diberikan hak bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan, penundaan pembayaran dan dapat mengajukan banding kepada mejelis pertimbangan pajak.
b. Syarat Yuridis
Pajak telah diatur dengan berbagai undang-undang. Hal itu memberikan jaminan hokum, baik bagi Negara maupun bagi warganya.
c. Syarat Ekonomi
Pemungutan pajak tidak boleh mengganggu kelancaran kegiatan produksi dan perdagangan sehingga tidak menimbulkan kelesuan perekonomian masyarakat.
d. Syarat Finansial
Biaya pemungutan pajak tidak lebih besar dari penghasilan pemungutan pajak.
e. Syarat Kesederhanaan
Pemungutan pajak harus sederhana, maksudnya agar dapat dipahami oleh wajib pajak sehingga wajib pajak atau masyarakat mudah untuk menghitung sendiri dan mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

3. Fungsi Pajak
Uang hasil pemungutan pajak dapat membiayai pembangunan, memperlancar roda pemerintahan , membuat lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

a. Fungsi Anggaran
Pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya. Pajak menempati posisi yang sangat vital dan dominan dalam APBN yang ditetapkan setiap tahunnya oleh pemerintah dan rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR.
Uang hasil pemungutan pajak dalam APBN ditunjukan untuk:
1. Membiayai berbagai kegiatan dan proyek-proyek pembangunan
2. Memperluas lepangan kerja
3. Memperkuat landasan kegiatan ekonomi
4. Membayar gaji dan pensiunan pegawai negeri dan TNI, tunjangan beras, uang makan dan lauk pauk, serta belanja pegawai luar negeri, serta
5. Biaya operasional dan pemeliharaan kantor-kantor pemerintah.

b. Fungsi Regulasi
Pajak berfungismengatur perekonomian gna mencapai pertumbuhan yang lebih cepat. Pada fungsi ini, pemungutan pajak digunakan untuk hal-hal berikut ini:
1. Melaksanakan kebijakan Negara dalam lapangan ekonomi dan social.
2. Mencapai tujuna-tujuan tertentu yang letaknya diluar bidang keuangan atua moneter

c. Fungsi Demokrasi
Pajak merupakan salah satu penjelmaan dari sistem kekeluargaan dan kegotongroyongan rakyat yang sadar akan baktinya kepada Negara. Rakyat memberikan sejumlah penghasilannya dalam bentuk uang untuk membiayai pengeluaran Negara bagi kepentingan umum. Dengan membayar pajak, rakyat berperan serta dalam pelaksanaan kehidupan kenegaraan, termasuk kegiatan pemerintah dan pembangunan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

d. Fungsi Redistribusi Pendapatan
Dalam menentukan tariff pajak, pemerintah menggunakan sistem progresif. Artinya kepada golongan yang lebih mampu dikenakan tariff yang lebih tinggi. Dana ini kemudian dipakai untuk membiayai proyek-proyek yang dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah seperti pembnagunan waduk, saluran irigasi, sekolah, puskesmas dan lain sebagainya. Dengan cara ini secara bertahap akan dapat ditegakkan keadilan social yang merata bagi seluruh masyarakat. Dengan cara ini pula kecemburuan social akan dapat dihindari.

Pengangguran


  1. Pengertian Pengangguran
Pengangguran dapat diartikan penduduk yang tidak bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
Pengguran juga bisa diartikan penduduk yang tidak mencari pekrjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (discouraged workers). Pengangguran juga penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja atau mempunyai pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.

Dari pengertian diatas pengagguran bukanlah orang yang secara pasif tidak bekerja, tetapi orang yang aktif mencari pekerjaan atau membuat suatu usaha baru atau mereka yang sudah diterima bekerja, tetapi belum mulai bekerja.

     2. Jenis pengangguran
  • Menurut Jumlah jam kerja
          Menurut jumlah jam kerja pengangguran dikelompokkan sebagai berikut:
  1. Pengangguran terbuka
          adalah pencari kerja yang sedang mencari pekerjaan.
     
      2. Setengah pengagguran     
          adalah para pekerja yang bekerja dibawah jam kerja normal. Setengah pengagguran terdiri dari:
              a. Pengangguran terpaksa (involuntary)
                 Pengagguran terpaksa adalah pekerjaan yang bersedia bekerja untuk suatu pekerjaan                             tertentu dengan upah tertentu, tetapi sebenarnya pekerjaannya tidak ada.
              b. Pengangguran sukarela (voluntary)
                  Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang disebabkan para pekerja tidak mau                       menerima suatu pekerjaan dengan upah yang berlaku dipasar, Pekerja rela melepaskan                         pekerjaannya dengan alasan mungkin memperoleh penghasilan dari harta kekayaan                             mereka, seperti menyewakan rumah, kendaraan, dan menikmati warisan.

     3. Pengangguran Bruto
         Adalah gabungan pengangguran terbuka dengan setengah pengagguran.

  • Menurut Faktor-Faktor penyebabnya
Menurut Sadono Sukirno, berdasarkan penyebabnya pengangguran dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Pengangguran Formal dan Friksional
Apabila dalam suatu perekonomian terdapat pengangguran sebanyak dua atau tiga persen dari jumlah tenaga kerja, maka perekonomian itu sudah dianggap mencapai kesempatan kerja penuh (full employment). Pengangguran sebanyak dua atau tiga persen tersebut dinamakan pengangguran friksional.

2. Pengangguran Siklikal
Perekonomian tidak selalu berkembang dengan konsisten. Adakalanya permintaan agregat lebih tinggi dan mendorong pengusaha menaikkan produksi. Akibatnya, lebih banyak pekerja baru digunakan dan pengangguran berkurang. Akan tetapi, pada masa lainnya permintaan agregat menurun dengan sangat banyak. Kemerosostan permintaan agregat ini membuat perusahaan-perusahaan mengurangi pekerjaan atau menutup usahanya. Akibatnya, pengangguran akan bertambah. Kejadian ini terjadi dalam siklus konjungtur suatu negara yang mengalami masa resesi dan masa depresi perekonomian. Pada masa resesi dan depresi banyak perusahaan memberhentikan pekerjaannya karena ketidakmampuan untuk memberi upah sehingga terjadi pengangguran besar-besaran. Pengangguran karena hal tersebut dinamakan pengangguran skilikal.

3. Pengangguran Struktural
 Tidak semua industri dan perusahaan dalam perekonomian akan terus berkembang maju, sebagiannya akan mengalami kemunduran. Kemunduran ini ditimbulkan oleh salah satu atau beberapa faktor. Pertama, adanya barang baru yang lebih baik, kedua, kemajuan teknologi mengurangi permintaan atas barang tersebut. Ketiga, biaya produksi sudah sangat tinggi dan tidak mampu bersaing. Keempat, ekspor produksi industri sangat menurun karena persaingan yang lebih serius dari negara-negara lain. Kemunduran tersebut akan menyebabkan kegiatan produksi dalam industri tersebut menurun. Hal ini menyebabkan sebagian pekerja terpaksa berhenti dan menjadi penganggur. Pengangguran jenis ini disebut sebgai pengangguran struktural atau pengangguran yang disebabkan oleh perubahan strukturan ekonomi.

4. Pengangguran Teknologi
Pengangguran dapat juga disebabkan oleh adanya penggantian tenaga kerja oleh mesin-mesin dan bahan kimia. Contohnya, racun gulma dan rumput bisa mengurangi penggunaan tenaga kerja untuk membersihkan perkebunan, sawah, dan lahan pertanian lain. Demikian juga mesin telah mengurangi kebutuhan tenaga kerja untuk membaut lubang, memotong rumput, membersihkan lahan, dan memungut hasil. Di pabrik-pabrik, robot telah menggantikan kerja manusia. Pengangguran yang ditimbulkan oleh pengangguran masin dan kemajuna teknologi ini dinamakan pengangguran teknologi.